Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU

Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kelima, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, para rentang 2016 - 2020, tercatat sudah ada 47 PSU yang diserahkan pengembang dengan nilai total sebesar Rp4,8 Triliun. Yang sedang berproses untuk penyerahan mencapai lebih 200 pengembang, dan

Keenam, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, berdasarkan data dari tahun 1984 sampai 2015, tercatat ada 24 SIPPT. Dari angka tersebut, 6 (enam) pengembang sudah menyerahkan PSU, 2 (dua) sedang berproses, dan 15 pengembang belum menyerahkan. 

"Secara umum, sesuai laporan Kepala TP3W dari seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta, ada tiga kendala utama yang ditemui oleh Pemda se-DKI Jakarta dalam proses penagihan PSU. Satu, pengembang sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen milik pemda," katanya.

Lalu, pengembang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diinisiasi pemda.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan anak buah Anies Baswedan dalam urusan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News