Rapat dengan Jokowi, Yasonna Ogah Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/2).
Sebab, politikus PDI Perjuangan, itu mengaku akan mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.
"Hari ini ada ratas," kata Yasonna di kantornya kepada wartawan, Jumat (3/2).
Mantan anggota Komisi II DPR itu juga mengaku surat pemanggilan dari KPK baru diterimanya Kamis 2 Februari 2017.
"Oh, saya minta ditunda (pemeriksaannya)," karena kemarin baru terima suratnya," kata Yasonna.
Dia mengaku pemanggilan itu terkait kasus e-KTP. Hanya saja dia tidak mau menjelaskan secara terperinci ihwal proyek e-KTP yang diketahuinya.
Yasonna seharusnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiarto.
Selain Yasonna penyidik juga memanggil mantan Ketua DPR Ade Komaruddin, bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, dan mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Tamsil Linrung. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/2).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD