Rapat dengan Kementerian ATR, DPD Soroti Sengketa Tanah
Rabu, 20 November 2019 – 20:27 WIB

Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Komite I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/11/2019). Foto: Humas DPD RI
Dia, menambahkan penyelesaian kasus ini sifatnya administratif dan setiap keputusan yang keluar selalu digugat dan seolah-olah tidak selesai. "Dan gugatan baru dianggap kasus yang baru," tegasnya.
Menurut dia, persoalan tersebut harus dilihat bahwa masalah ini bukan domain Kementerian ATR/BPN semata tetapi ada terkait Kepolisian, Kejaksaan, Kementeian Keuangan terkait aset, dan KLHK. "Sehingga dalam kasus-kasus tertentu perlu MoU dan koordinasi tapi tetap sulit mengambil kesepakatan,” ucap Agus. (Adv/jpnn)
Komite I DPD menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Laporan Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD, KPK akan Klarifikasi 95 Senator