Rapat dengan Mendagri, Komite I DPD Minta UU Pemda Direvisi
Senin, 04 September 2023 – 20:17 WIB

Anggota DPD RI asal Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: dokpri ART
Keenam, Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian RUU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memperhatikan substansi yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.
Ketujuh, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
"Pada bagian akhir rapat kerja, pimpinan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun oleh Komite I DPD RI kepada Menteri Dalam Negeri," ujar senator asal Sulawesi Tengah itu.(fat/jpnn)
Komite i DPD RI dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian meminta agar dilakukan revisi terhadap UU Pemda. Begin poin-poin kesimpulannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren