Rapat dengan Mentan, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Aman dan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

jpnn.com, MAKASSAR - Pupuk Kaltim pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di seluruh wilayah perusahaan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Jumlah pasokan yang tersedia dipastikan di atas rata-rata alokasi, begitu juga dengan penambahan alokasi 1 juta ton dipastikan bisa terpenuhi dengan baik.
Hal itu ditegaskan Pupuk Kaltim saat Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi bersama Kementerian Pertanian RI di Makassar pada Selasa (20/10) lalu.
Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman mengatakan untuk mendukung distribusi pasokan dari Lini 1 hingga Lini 3, pihaknya telah menerapkan teknologi inovasi Distribution Planning and Control System (DPCS), guna memantau jumlah stok dan alokasi yang disalurkan secara realtime, termasuk proses distribusi yang berjalan.
“Melalui teknologi DPCS yang kini digunakan di seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia, jumlah pasokan hingga distributor dan kios, termasuk alur distribusi bisa diketahui secara langsung, sebagai upaya memastikan ketersediaan pupuk agar tidak ada kelangkaan di daerah,” jelas Qomaruzzaman.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan teknologi DPCS dikembangkan untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi secara optimal, dengan pemantauan ketersediaan stok dari Lini 1 hingga Lini 3.
Aplikasi niaga ini kata dia, lebih memudahkan pemantauan alur distribusi sekaligus memantau kebutuhan dan stok di seluruh Indonesia sesuai tugas distribusi setiap anak perusahaan.
Termasuk tambahan alokasi pupuk bersubsidi 1 juta ton, dimaksimalkan terdistribusi melalui DPCS, mengingat waktu penyaluran pada 2020 yang tersisa 2 bulan.
Jumlah pasokan pupuk milik Pupuk Kaltim yang tersedia dipastikan di atas rata-rata alokasi, begitu juga dengan penambahan alokasi 1 juta ton dipastikan bisa terpenuhi dengan baik.
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar