Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30-40 persen dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11).
Dengan begitu, kata Edy, nantinya DBH perkebunan akan bisa lebih banyak berkontribusi bagi pembangunan di Sumut. Mengingat Sumut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
“Kalau 30 persen saja, kami akan segera memajukan Sumut,” ujar mantan Pangkostrad itu.
Edy menjelaskan selain perkebunan, potensi UMKM di Sumut juga sangat besar. Edy Rahmayadi memaparkan jumlah UMKM di Sumut mencapai 1,1 juta unit.
Jumlah itu terdiri dari usaha mikro sebanyak 1 juta unit, usaha kecil 99.753 unit, usaha menengah 15.960 unit. Bahkan bisa menyerap pekerja sebanyak 2,6 juta orang.
Penguatan UMKM, menurut Edy, menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut dalam upaya percepatan pemulihn ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Langkah antisipasi Sumut di masa pandemi fokus mengembangkan pasar di dalam negeri, dan memperkuat UMKM sebagai harapan bagi penyelamatan perekonomian Sumut,” katanya.
Pemprov Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30-40 persen dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.
- TNI AD Merekrut Bintara Ahli Pertanian dan Perkebunan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak