Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen

Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11). Foto: Dinas Kominfo Sumut

Sementara realisasi belanja Sumut mencapai 63,28%. Menurut Tito, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh belanja pemerintah daerah.

“APBD agar jadi perhatian karena realisasi belanja pemerintah adalah tulang punggung utama,” ujar Tito.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Forkopimda Sumut, serta Bupati dan Wali Kota se-Sumut.(mcr22/jpnn)

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30-40 persen dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.


Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News