Rapat Dewan Pengupahan Soal UMP Ditunda, Ini Alasannya

Rapat Dewan Pengupahan Soal UMP Ditunda, Ini Alasannya
Ilustrasi buruh. Foto: JPNN

"Karena ada permintaan dari saudara Apindo jangan hari ini karena ada PP yang mereka belum sempat mempelajari. ‎Sehingga, perlu waktu untuk mempelajari dulu," pungkas Toha. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Rapat Dewan Pengupahan Jakarta berkaitan dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016 ditunda. Pasalnya, mereka baru menerima Peraturan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News