Rapat Dewan Pengupahan Soal UMP Ditunda, Ini Alasannya
Rabu, 28 Oktober 2015 – 14:10 WIB
"Karena ada permintaan dari saudara Apindo jangan hari ini karena ada PP yang mereka belum sempat mempelajari. Sehingga, perlu waktu untuk mempelajari dulu," pungkas Toha. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dewan Pengupahan Jakarta berkaitan dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016 ditunda. Pasalnya, mereka baru menerima Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS