Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab

Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Dok: YouTube Sekretariat Presiden.

Al Araf mengungkapkan penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil yang paling kentara ialah saat Mayor Teddy diangkat sebagai Seskab.

"Hal yang paling kontroversial adalah pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab," ujarnya.

Dia mengatakan belakangan nomenklatur mengenai Seskab diubah agar di bawah Sekretaris Militer Presiden. Dengan demikian, hal itu memungkinkan Teddy sebagai tentara aktif menjabat Seskab.

"Seskab jabatannya ditaruh di bawah Sekretaris Militer, wah, perdebatan pelik dan kompleks, yang menurut saya itu jelas melanggar UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang posisi di jabatan sipil," kata dia. (ast/jpnn)

Peneliti senior Imparsial Al Araf menilai terjadi pelanggaran UU dalam pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab era Prabowo Subianto.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News