Rapat di DPR, JK: TNI Harusnya Dipanggil Juga

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU PMI di Komisi IX DPR.
Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai lambang kepalangmerahan yang akan digunakan dan diatur dalam RUU PMI. Pada awal paparannya, JK mengatakan seharusnya TNI juga dihadirkan dalam forum tersebut.
"TNI harusnya dipanggil juga dalam rapat seperti ini agar ada kesepakatan, karena kalau dia tidak sepakat dengan lambang yang dipakai akan bahaya," kata JK, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Rabu (8/2).
Menurut JK, lambang PMI sebagai tanda pengenal dan pelindung sehingga harus dapat dilihat secara jelas dari jarak jauh untuk menghindari relawan kepalangmerahan menjadi sasaran tembak ketika di medan perang. Makanya TNI harus mengenali lambang ini.
Dalam menjalankan tugasnya, kata JK, petugas dan relawan kepalangmerahan melakukan misi kemanusiaan baik masa perang maupun damai. Sesuai konvensi Jenewa, lembaga yang mendapat mandat untuk tugas ini adalah tentara non tempur dan relawan di bawah PMI.
Pada kesempatan itu, JK juga menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 2 juta orang relawan yang tergabung di PMI. Lembaga kemanusiaan ini sudah berdiri sejak perang kemerdekaan. Tugas sosial lain yang dijalankan antara lain terkait penangulangan bencana di dalam dan luar negeri.
Saat ini, PMI memiliki unit donor darah di 225 kota dan akan terus ditambah. Ada juga pusat 6 logistik di Serang Banten, Lampung, Semarang, Padang, Banjarmasin, Makassar, dan NTT. Masing-masing memiliki gudang besar untuk penyimpanan dan fasilitas lainnya.
Sedangkan peralatan, kata JK, PMI memiliki sekitar 250 ambulan, 75 unit mobil tangki, 10 kendaraan segala medan, hingga 7 unit helikopter. "Ini yang mahal ongkosnya," tukas Wapres JK.(fat/jpnn)
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU PMI di Komisi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI