Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi

Selain itu, agenda revisi UU TNI menurutnya justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.
Dia menilai perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.
"Kami menolak draf RUU TNI maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia," ungkapnya kepada wartawan setelah melakukan aksi penolakan.
Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I DPR RI dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rapat tertutup anggota DPR RI bahas RUU TNI di hotel mewah digeruduk aktivis koalisi masyarakat sipil yang minta forum itu dihentikan. Begini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar