Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan

Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
Rapat gabungan (Ragab) pimpinan MPR dengan fraksi dan kelompok DPD pada Jumat (23/8) memutuskan pembentukan Majelis Kehormatan MPR. Foto: Humas MPR RI

"Perubahan tata tertib MPR turut menjadi pembahasan Ragab. Badan Pengkajian MPR telah menyusun materi perubahan Tata Tertib MPR yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, baik bersifat substantif maupun redaksional. Perubahan tata tertib akan difinalkan rumusannya oleh tim perumus yang diketuai oleh Ketua Badan Pengkajian MPR, beranggotakan dari para anggota Badan Pengkajian MPR yang merepresentasikan keterwakilan fraksi/kelompok," pungkas Bamsoet. (jpnn)


Rapat gabungan (Ragab) pimpinan MPR dengan fraksi dan kelompok DPD pada Jumat (23/8) memutuskan pembentukan Majelis Kehormatan MPR.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News