Rapat Gabungan Sepakat Tetap Melantik Tiga Pimpinan MPR Baru
Rabu, 21 Maret 2018 – 17:05 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR for JPNN.com
Sebelumnya, Fraksi PPP melayangkan protes kepada pimpinan MPR terkait redaksional pasal 427 A UU MD3. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kursi pimpinan akan diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2014 nomor urut 1, 3 dan 6. PPP menafsirkan bahwa yang memperoleh suara terbanyak ke-6 adalah PAN bukan PKB. Sedangkan PKB di suara terbanyak kelima. PKB merupakan peraih kursi terbanyak keenam.
Seperti diketahui, dalam rekapitulasi suara KPU pada pemilihan 2014, PKB memperoleh 11.298.957 suara dan 47 kursi DPR. Sedangkan PAN memperoleh 49 kursi dan suara sebanyak 9.481.621.(boy/jpnn)
Zulkifli mengatakan pimpinan DPR sudah menerima dan menyepakati surat usulan nama wakil ketua MPR dari Fraksi Gerindra, PDIP dan PKB.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi