Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh
Kamis, 27 Oktober 2011 – 11:26 WIB
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sri Rahmi meminta PDAM mengevaluasi mitra kerja sama pencatatan meteran pelanggan. Bila terbukti lalai mencatat meteran pelanggan, kerja sama harus dihentikan.
Sebelumnya, Direktur Umum PDAM Kota Makassar Muh Akbar usai rapat paripurna menjelaskan menargetkan memperbaiki 1800 meteran yang rusak hingga 31 Oktober tahun ini. Masyarakat diimbau agar melaporkan ke kantor PDAM jika ada meteran yang rusak untuk dilakukan penggantian secara cuma-cuma.
"Kami akui banyak laporan pengaduan soal meteran dan lonjakan pemakaian air termasuk pencatatan meteran. Makanya kami akan melakukan perbaikan. Jika ada konsumen yang keluhkan soal ini maupun ada oknum silakan melapor ke kantor," imbau Akbar.
Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif. „PDAM ini bukan kayak arisan yang pembayarannya fix. Pembayaran disesuaikan pemakaian. Tak ada kenaikan sampai 160 persen. Semua tetap seperti tahap kenaikan semula Mungkin ada pemakaian sebelumnya yang tidak tercatat dan terakumulasi di bulan berikutnya,‰ tandasnya.
MAKASSAR - Perbedaan pendapat tentang kenaikan tarif antara Dirut PDAM, Hamzah Ahmad dan mantan Badan Pengawas PDAM memicu keributan di DPRD Makassar,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang