Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh

Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh
Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sri Rahmi meminta PDAM mengevaluasi mitra kerja sama pencatatan meteran pelanggan. Bila terbukti lalai mencatat meteran pelanggan, kerja sama harus dihentikan.

Sebelumnya, Direktur Umum PDAM Kota Makassar Muh Akbar usai rapat paripurna menjelaskan menargetkan memperbaiki 1800 meteran yang rusak hingga 31 Oktober tahun ini. Masyarakat diimbau agar melaporkan ke kantor PDAM jika ada meteran yang rusak untuk dilakukan penggantian secara cuma-cuma.

"Kami akui banyak laporan pengaduan soal meteran dan lonjakan pemakaian air termasuk pencatatan meteran. Makanya kami akan melakukan perbaikan. Jika ada konsumen yang keluhkan soal ini maupun ada oknum silakan melapor ke kantor," imbau Akbar.

Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif. „PDAM ini bukan kayak arisan yang pembayarannya fix. Pembayaran disesuaikan pemakaian. Tak ada kenaikan sampai 160 persen. Semua tetap seperti tahap kenaikan semula Mungkin ada pemakaian sebelumnya yang tidak tercatat dan terakumulasi di bulan berikutnya,‰ tandasnya.

MAKASSAR - Perbedaan pendapat tentang kenaikan tarif antara Dirut PDAM, Hamzah Ahmad dan mantan Badan Pengawas PDAM memicu keributan di DPRD Makassar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News