Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh
Kamis, 27 Oktober 2011 – 11:26 WIB
Pencatatan meteran bebernya, kini ditertibkan dengan cara aktual dimunculkan di meteran. Sehingga lanjutnya, konsumen harus menutupi bulan sebelumnya yang tidak dibayar.
Anggota dewan dari Partai Gerindra Kartini Galung juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kenaikan pembayaran terasebut. "Tetapi ini sudah keterlaluan kenaikannya dari 25 persen jadi 160 persen. Dan ini terjadi pada masyarakat bawah, yang untuk beli beras saja susah, ditambah lagi dgn beban tarif air, dan kita semua ketahui, bahwa air itu adalah kebutuhan utama masyarakat," tandas Kartini. (rif-nin)
MAKASSAR - Perbedaan pendapat tentang kenaikan tarif antara Dirut PDAM, Hamzah Ahmad dan mantan Badan Pengawas PDAM memicu keributan di DPRD Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang