Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi
Rabu, 02 Februari 2022 – 17:12 WIB

Suasana rapat di Gedung DPR (Ilustrasi) Foto: Ricardo/jpnn.com
Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa menyebutkan berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada kurang lebih 40 buronan koruptor yang pernah lari dan bersembunyi di Singapura.
"Nah, saya kira apa yang di balik perjanjian. Ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan sekali dan tentu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Supriansa.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan perihal perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura kepada Kemenkumham
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara