Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto
Rabu, 13 Januari 2010 – 13:55 WIB
JAKARTA - Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut tak mengenal hak veto. Pengambilan keputusan telah dilakukan secara bulat, dalam konteks penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat Ketua KSSK dalam rapat penetapan Bank Century sebagai bank gagal, tahun 2008 lalu.
"Tidak mengenal hak veto. Keputusan itu bulat,” ujar Sri Mulyani di depan Pansus Hak Angket Century, menjawab pertanyaan anggota Fraksi Demokrat, Boni Kabur Harman, Rabu (13/1). Sri Mulyani yang tampak tegang itu juga membeberkan beberapa fakta pengambilan keputusan yang mengarah kepada pencairan bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Salah satu yang dipaparkannya adalah mengenai krisis keuangan yang melanda Indonesia pada saat itu. Menariknya, Sri Mulyani juga mengutip keterangan-keterangan dari beberapa tokoh, antara lain ekonom Drajad Wibowo dan Bambang Susatyo, yang dikutipnya dari beberapa media untuk menguatkan argumentasinya.
"Dan kalau dilihat saat ini, sistem perbankan tak terpengaruh. Itu kami anggap berhasil," terangnya, sambil menambahkan bahwa keputusan sebuah bank itu gagal adalah domain dari Bank Indonesia. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut tak mengenal hak veto. Pengambilan keputusan telah dilakukan secara bulat, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia