Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto

Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto
Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto
JAKARTA - Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut tak mengenal hak veto. Pengambilan keputusan telah dilakukan secara bulat, dalam konteks penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat Ketua KSSK dalam rapat penetapan Bank Century sebagai bank gagal, tahun 2008 lalu.

"Tidak mengenal hak veto. Keputusan itu bulat,” ujar Sri Mulyani di depan Pansus Hak Angket Century, menjawab pertanyaan anggota Fraksi Demokrat, Boni Kabur Harman, Rabu (13/1). Sri Mulyani yang tampak tegang itu juga membeberkan beberapa fakta pengambilan keputusan yang mengarah kepada pencairan bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Salah satu yang dipaparkannya adalah mengenai krisis keuangan yang melanda Indonesia pada saat itu. Menariknya, Sri Mulyani juga mengutip keterangan-keterangan dari beberapa tokoh, antara lain ekonom Drajad Wibowo dan Bambang Susatyo, yang dikutipnya dari beberapa media untuk menguatkan argumentasinya.

"Dan kalau dilihat saat ini, sistem perbankan tak terpengaruh. Itu kami anggap berhasil," terangnya, sambil menambahkan bahwa keputusan sebuah bank itu gagal adalah domain dari Bank Indonesia. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut tak mengenal hak veto. Pengambilan keputusan telah dilakukan secara bulat, dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News