Rapat Panja Bahas Revisi UU Pilkada Rupanya Inisiatif DPR RI

"Kemarin kami mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk melaksanakan pembahasan RUU Tingkat I," ujar Awiek.
Menurut pria berkacamata itu, rapat panja di Badeg DPR RI dihadiri 28 legislator dari 80 anggota di sembilan fraksi.
"Ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Awiek.
Diketahui, DPR dalam situs resminya tidak memunculkan agenda rapat panja di Baleg untuk membahas revisi UU Pilkada.
Informasi soal rapat panja juga tidak dibagikan kepada rekan media ketika para menteri sudah tiba di ruang rapat.
Namun, rapat panja tetap terlaksana pada Rabu ini. Para legislator dan menteri membahas beberapa daftar inventaris masalah dalam rapat panja. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan pihak yang mengusulkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. Siapa?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI