Rapat Panja Bahas Revisi UU Pilkada Rupanya Inisiatif DPR RI
"Kemarin kami mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk melaksanakan pembahasan RUU Tingkat I," ujar Awiek.
Menurut pria berkacamata itu, rapat panja di Badeg DPR RI dihadiri 28 legislator dari 80 anggota di sembilan fraksi.
"Ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Awiek.
Diketahui, DPR dalam situs resminya tidak memunculkan agenda rapat panja di Baleg untuk membahas revisi UU Pilkada.
Informasi soal rapat panja juga tidak dibagikan kepada rekan media ketika para menteri sudah tiba di ruang rapat.
Namun, rapat panja tetap terlaksana pada Rabu ini. Para legislator dan menteri membahas beberapa daftar inventaris masalah dalam rapat panja. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan pihak yang mengusulkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. Siapa?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ridwan Kamil Bakal Gratiskan Sekolah Swasta di Jakarta, Tetapi…