Rapat Panja Tak Sentuh Kasus Pajak Aburizal Bakrie
Rabu, 17 Februari 2010 – 21:53 WIB
JAKARTA — Rapat kerja antara Panja Pajak komisi XI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang digelar hari ini tidak membahas secara khusus tentang tunggakan pajak yang dilakukan oleh Group Bakrie. Sebagaimana diketahui, sebelumnya perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan Aburizal Bakrie masuk dalam daftar perusahaan penunggak pajak. Namun saat ditanyakan apakah selaku kader Golkar di Panja Pajak Harry mendapat semacam perintah dari Aburizal Bakrie, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu memang tidak membantahnya. "Ya kalau perintah pada diri saya sendiri karena perwakilan DPP Golkar," katanya.
Pertemuan antara Panja dengan Ditjen Pajak itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Anggota Panja Pajak komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz menyatakan, rapat hanya membahas masalah-masalah mendasar tentang perpajakan. "Tidak ada membahas soal itu (kasus pajak Bakrie Group). Tidak ada yang spesifik, semua elementary saja," ujar anggota Panja Pajak komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz pada wartawan, usai menghadiri rapat.
Harry yang berasal dari Fraksi Golkar tersebut juga mengatakan bahwa materi pembicaraan dalam rapat itu hanya seputar jumlah penunggak pajak, perkiraan jumlah tunggakan dan penyelesaian tunggakan pajak. Termasuk pula, desakan agar Ditjen Pajak lebih transparan memberikan laporan siapa saja badan atau perusahaan yang melakukan tunggakan membayar kewajiban pajak.
Baca Juga:
JAKARTA — Rapat kerja antara Panja Pajak komisi XI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang digelar hari ini tidak membahas secara khusus
BERITA TERKAIT
- SPSL Berhasil Memenuhi Sertifikasi Halal pada Layanan Logistik & Cold Storage
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun