Rapat Paripurna, Anggota DPR: Kirim ke Najwa, Kirim ke Najwa Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Nama Najwa Shihab beberapa kali disebut sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5), yang juga ditayangkan live di YouTube.
Nama presenter Mata Najwa itu belakangan ini memang menjadi perbincangan setelah mengunggah video di Instagram yang mengkritik DPR terkait penanganan Covid-19.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, dan dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, serta anggota secara fisik dan virtual itu mengagendakan sejumlah acara.
Momen penyebutan nama Najwa terjadi saat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan laporan tertulis kepada Puan, ihwal penyempurnaan Peraturan DPR terkait Tata Tertib.
"Kami persilakan pimpinan Baleg, Bapak Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan penyempurnaan Peraturan DPR terkait Tata Tertib. Bisa ke depan supaya kelihatan batiknya. Mau simbolis boleh, dibacakan boleh," kata Aziz yang memimpin rapat.
Supratman lantas ke podium menyerahkan laporan kepada Puan. Saat penyerahan dan difoto itulah keluar penyebutan nama Najwa dari peserta paripurna yang tidak diketahui siapa orangnya.
"Kirim Najwa, kirim Najwa," kata anggota DPR.
Setelah penyerahan laporan, kemudian rapat melakukan pengambilan keputusan. Rapat berlanjut ke agenda laporan pembahasan rencana kerja dan anggaran DPR oleh pimpinan BURT Agung Budi Santoso. Budi maju dan menyerahkan laporan ke Puan.
Nama Najwa Shihab itu belakangan ini memang menjadi perbincangan setelah mengunggah video di Instagram yang mengkritik DPR terkait penanganan Covid-19.
- Inilah Agenda Pembahasan Rapat Paripurna Perdana Prabowo
- Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
- DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025
- Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria