Rapat Paripurna di DPR, Legislator PKS, PKB, dan PDIP Mengusulkan Hak Angket
jpnn.com, JAKARTA - Tiga legislator dari fraksi yang berbeda mengusulkan DPR RI bisa menggunakan hak angket menyikapi berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Usulan seperti disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Legislator pertama yang mengusulkan DPR bisa menggunakan hak angket ialah Aus Hidayat Nur dari fraksi PKS.
Aus mengatakan kecurigaan selama pelaksanaan pemilu 2024 bisa diklarifikasi melalui penggunaan hak angket.
"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunskan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat," kata dia dalam rapat paripurna pada Selasa ini.
Aus mengatakan berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal kecurangan dan pelanggaran selama pelaksanaan pemilu perlu direspons DPR secara proporsional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.
Setelah Aus, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menjadi politikus yang juga mengusulkan penggunaan hak angket.
Tiga legislator dari fraksi yang berbeda mengusulkan DPR RI bisa menggunakan hak angket dalam Rapat Paripurna ke-13 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan