Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat
![Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/05/19/gedung-dpr-foto-ricardojpnn-com-jtkmx-jlyb.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk 13 Komisi untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sosok yang memimpin Rapur untuk mengesahkan penambahan Komisi untuk parlemen di Senayan dari sebelas menjadi 13.
"Telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula sebelas komisi menjadi 13 komisi," kata dia saat memimpin Rapur, Selasa.
Puan kemudian meminta persetujuan dari para legislator yang hadir dalam Rapur untuk bersama mengesahkan 13 Komisi di DPR.
"Kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui," tanya Puan.
Para legislator kemudian berteriak setuju. Puan lalu mengetuk palu sekali sebagai resminya pembentukan 13 Komisi di DPR.
Selain 13 Komisi parlemen di Senayan, Rapur pada Selasa ini menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat ialah Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Partai Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, dan Demokrat dua orang.
DPR resmi membentuk 13 Komisi parlemen di Senayan dan Badan Aspirasi Masyarakat dalam Rapur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas