Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pemajuan Kebudayaan
“Selama ini yang kita takutkan mengenai kebudayaan adalah infiltrasi budaya. Makanya dalam RUU disebutkan ketahanan budaya. Tentu jika kita memiliki ketahanan budaya yang kuat, tentu harapannya pada masa yang akan datang, bahkan hingga berakhirnya bangsa ini, ketahanan budaya kita akan kokoh,” tutur Ferdi.
Ferdi juga menjelaskan, budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan lainnya. Hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik bangsa Indonesia. Selain itu budaya jangan diartikan sangat sempit. Etos kerja pun juga menjadi bagian dari budaya.
"Jadi, hal apa pun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya. Akhirnya kita menyimpulkan, budaya menjadi haluan pembangunan nasional,” pungkas Ferdi.(esy/jpnn)
Setelah melalui pembahasan selama hampir dua tahun, RUU Pemajuan Kebudayaan akhirnya disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/4). Pembahasan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?