Rapat Paripurna DPR Sesuai Protokol Pencegahan Virus Corona, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, pada Senin siang (30/3).
Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama di saat darurat wabah virus corona atau Covid-19 sekarang ini.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.
Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona, terutama dampak social ekonominya.
“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” tutur Puan.
Ketua DPR RI menambahkan DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemik virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan mau pun ekonomi.
Puan menambahkan rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum. Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, pada Senin siang (30/3). Rapat Paripurna ini digelar di tengah wabah virus corona.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian