Rapat Paripurna Kenaikan BBM Ricuh
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:26 WIB

Rapat Paripurna Kenaikan BBM Ricuh
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu pun harus dilakukan dengan voting. Rapat berlangsung panas. Hujan interupsi tidak terelakkan. Hal itu terkait opsi yang harus divoting. Masih menjadi perdebatan apakah hanya opsi pasal 7 ayat 6 UU APBN saja yang divoting atau juga pasal 7 dengan tambahan ayat 6a.
Setelah sempat tegang, akhirnya voting dilakukan. Pimpinan rapat Marzuki Alie, meminta anggota yang setuju berdiri. Dan setelah dihitung, 356 Anggota DPR yang menyetujui waktu rapat paripurna diperpanjang hingga pukul 01.00.
Baca Juga:
Marzuki meminta yang tidak setuju juga berdiri. Namun, terpantau tidak ada yang berdiri. "Yang tidak berdiri abstain," kata Marzuki. "Sekarang kita putuskan waktu sampai pukul 01.00," kata Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu
BERITA TERKAIT
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi