Rapat Paripurna Kenaikan BBM Ricuh
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu pun harus dilakukan dengan voting. Rapat berlangsung panas. Hujan interupsi tidak terelakkan. Hal itu terkait opsi yang harus divoting. Masih menjadi perdebatan apakah hanya opsi pasal 7 ayat 6 UU APBN saja yang divoting atau juga pasal 7 dengan tambahan ayat 6a.
Setelah sempat tegang, akhirnya voting dilakukan. Pimpinan rapat Marzuki Alie, meminta anggota yang setuju berdiri. Dan setelah dihitung, 356 Anggota DPR yang menyetujui waktu rapat paripurna diperpanjang hingga pukul 01.00.
Baca Juga:
Marzuki meminta yang tidak setuju juga berdiri. Namun, terpantau tidak ada yang berdiri. "Yang tidak berdiri abstain," kata Marzuki. "Sekarang kita putuskan waktu sampai pukul 01.00," kata Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu
BERITA TERKAIT
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional