Rapat Paripurna Panas, Masinton Berteriak Usulkan Hak Angket Putusan MK Berbau Tirani

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengusulkan agar parlemen mengajukan hak angket menyikapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap tidak berlandaskan konstitusi.
Masinton menyampaikan usulan tersebut saat diberikan kesempatan berbicara di Rapat Paripurna VIII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Sempat diwarnai momen mik mati, Masinton dengan berteriak tetap mengusulkan penggunaan hak angket berkaitan dengan putusan MK yang menyatakan batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Kejadian itu berawal saat Masinton menyebut semua legislator bisa hadir di Rapat Paripurna demi memperjuangkan dan menyuarakan konstitusi agar tidak menyimpang.
"Konstitusi bukan sekadar hukum dasar, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa," kata anggota Komisi XI itu dalam Rapat Paripurna, Selasa.
Masinton kemudian menyebut belakangan ini muncul tragedi konstitusi menyusul terbitnya putusan MK yang dibacakan pada 16 Oktober 2023.
"Ya, itu adalah tirani konstitusi," kritik pendiri Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) itu.
Dia kemudian mengatakan berbicara saat Rapat Paripurna tidak mewakili kepentingan partai, apalagi bakal capres-cawapres tertentu.
Rapat Paripurna DPR, Masinton Pasaribu berteriak mengusulkan penggunaan hak angket menyikapi putusan MK yang dinilai berbau tirani.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Wagub Taj Yasin Pengin Masyarakat Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
- AHY Beri Tongkat Komando Bertuliskan Asmaulhusna kepada Prabowo, Apa Maknanya?
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang