Rapat Paripurna RUU Pemilu Diskors Dua Jam

Rapat Paripurna RUU Pemilu Diskors Dua Jam
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).

Paripurna diupayakan untuk mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting.

Nah, sebelum tahapan berikutnya, rapat paripurna sementara diskors. "Sidang diskors untuk lobi-lobi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna.

Selain itu, rapat juga diskors untuk istirahat salat dan makan siang. "Kita akan skors kurang lebih dua jam," katanya.

Sejumlah pandangan masih belum menemukan kesepakatan. Ada fraksi yang menolak presidential threshold (PT). Ada pula yang menganggap PT konsitusional. (boy/jpnn)


Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News