Rapat Paripurna RUU Pemilu Diskors Dua Jam
Kamis, 20 Juli 2017 – 14:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Paripurna diupayakan untuk mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting.
Nah, sebelum tahapan berikutnya, rapat paripurna sementara diskors. "Sidang diskors untuk lobi-lobi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna.
Baca Juga:
Selain itu, rapat juga diskors untuk istirahat salat dan makan siang. "Kita akan skors kurang lebih dua jam," katanya.
Sejumlah pandangan masih belum menemukan kesepakatan. Ada fraksi yang menolak presidential threshold (PT). Ada pula yang menganggap PT konsitusional. (boy/jpnn)
Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inilah Agenda Pembahasan Rapat Paripurna Perdana Prabowo
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
- DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria