Rapat Paripurna Tentang RAPBN 2021 Hanya Dihadiri 217 Anggota DPR
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:09 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN
“Ini menjadi landasan hukum bagi langkah luar biasa dalam penanganan Covid-19. Meliputi penganggaran bidang kesehatan, bantuan sosial, subsidi UMKM, insentif dan dukungan dunia usaha, sektor keuangan, dan dukungan sektoral serta daerah,” papar Sri.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rapat Paripurna DPR RI membahas agenda tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis