Rapat Pengusulan Pj Gubernur Baru, Nama Heru Budi Tak Diajukan KIMPlus
Jumat, 13 September 2024 – 16:20 WIB
NasDem:
1. Joko Agus Setyono
2. Teguh Setyabudi
3. Komjenpol Tomsi Tohir.
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. (mcr4/jpnn)
Nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hanya diusulkan 1 fraksi DPRD DKI saat rapat pengusulan nama Pj Gubernur selanjutnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri