Rapat Pengusulan Pj Gubernur Baru, Nama Heru Budi Tak Diajukan KIMPlus
Jumat, 13 September 2024 – 16:20 WIB
NasDem:
1. Joko Agus Setyono
2. Teguh Setyabudi
3. Komjenpol Tomsi Tohir.
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. (mcr4/jpnn)
Nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hanya diusulkan 1 fraksi DPRD DKI saat rapat pengusulan nama Pj Gubernur selanjutnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Survei LSI, Elektabilitas Suswono Lebih Rendah dari Dharma-Kun
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Kantongi Dukungan Ulama, Pramono Optimistis Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Sambutan Hangat dari Universitas Tertua di Rusia untuk Bu Mega