Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran, Dirjen Bina Pemdes Menekankan 3 Hal

Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran, Dirjen Bina Pemdes Menekankan 3 Hal
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto saat memimpin rapat percepatan penyerapan dan realisasi anggaran di Jakarta, Senin (15/5). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Rapat penyerapan anggaran ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pejabat eselon 2, pejabat administrator dan pengawas atau yang disetarakan, untuk bersama sama mewujudkan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan SOTK baru dan menghasilkan pekerja yang profesional dalam bertugas dan transfer knowledge.

"Melalui rapat ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin keseluruhan pegawai, khususnya direktorat serta balai-balai pemerintahan desa dan sub dit, atau bagian yang masih rendah dalam proses penyerapan anggaran untuk fokus penyerapan kegiatan agar dilaksanakan," kata Eko.

"Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, yang turut serta ikut dalam acara ini," tambah Eko.

Rapat penting ini dihadiri antara lain Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah, Direktur fasilitasi penataan dan administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi.

Selian itu, Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Murtono; Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Pos Pelayanan Terpadu yang diwakilkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya M. Rahayuningsih; Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval; Kepala Balai Besar PMD di Malang Moh. Zain Afif, Kepala Balai PMD di Yogyakarta Mardiyana, serta Kepala Balai PMD di Lampung Irsan. (sam/jpnn)

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto menekankan mengenai 3 hal dalam rapat percepatan penyerapan anggaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News