Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader

Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader
Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga dan jajaran DPP AMPI. Foto: Dok. AMPI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah menggelar Rapat Pleno V di Sekretariat DPP AMPI di Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/3), Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) mengeluarkan enam keputusan.

Rapat Pleno ke-5 itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga.

Jerry menyebut enam keputusan hasil rapat pleno hari ini merupakan keputusan bersama yang mencerminkan soliditas kepengurusan dan sekaligus mengembalikan muruah organisasi.

Jerry mengatakan enam keputusan tersebut diambil sesuai dengan mekanisme dan peraturan organisasi yang berlaku.

Pertama, mengembalikan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) kepada Surat Keputusan (SK) yang terdahulu.

“Kedua, membacakan keputusan surat pengunduran diri saudara Rizky Maulana selaku PLT Sekjen DPP AMPI," ujar Jerry, Jumat (28/3/2025) malam.

Ketiga, membacakan keputusan surat pengunduran diri Gidion Hemanus Kaunang selaku Ketua Organisasi.

Keempat, menerima hasil investigasi dari Ketua Ema Asmawati selaku tim disiplin investigasi dengan hasil yang menyatakan bahwa, Ahmad Andi Bahri selaku Sekjen non aktif DPP AMPI tidak terbukti bersalah.

Rapat Pleno V DPP rapat pleno hari ini merupakan keputusan bersama yang mencerminkan soliditas kepengurusan dan sekaligus mengembalikan muruah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News