Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan

Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
"Yang kami tangkap "seringkali kita harus melakukan hal yang tepat tapi aturan blm mengatur. Kalau mengantisipasi krisis tidak bisa normal, mungkin cara ekstra," kata Antasari.

Dalam konteks itu, Antasari menyatakan bahwa  sebagai Ketua KPK mendukung langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis. "Namun, apabila dalam kebijakan yang diambil itu ada  oknum menyalahgunakan, KPK bertindak," ungkap Antasari.

Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan untuk bangsa dan kepentingan umum tidak bisa dipidana. Tapi, lanjut dia, kalau kebijakan disimpangkan, bisa dipidana. Lanjut dia, apalagi kalau ada oknum yang melaksanakan berkoerlasi dengan pembuat kebijakan untuk penyimpangan, bisa dipidana.(boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News