Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rabu, 12 September 2012 – 12:59 WIB

Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
"Yang kami tangkap "seringkali kita harus melakukan hal yang tepat tapi aturan blm mengatur. Kalau mengantisipasi krisis tidak bisa normal, mungkin cara ekstra," kata Antasari.
Baca Juga:
Dalam konteks itu, Antasari menyatakan bahwa sebagai Ketua KPK mendukung langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis. "Namun, apabila dalam kebijakan yang diambil itu ada oknum menyalahgunakan, KPK bertindak," ungkap Antasari.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan untuk bangsa dan kepentingan umum tidak bisa dipidana. Tapi, lanjut dia, kalau kebijakan disimpangkan, bisa dipidana. Lanjut dia, apalagi kalau ada oknum yang melaksanakan berkoerlasi dengan pembuat kebijakan untuk penyimpangan, bisa dipidana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang