Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rabu, 12 September 2012 – 12:59 WIB
"Yang kami tangkap "seringkali kita harus melakukan hal yang tepat tapi aturan blm mengatur. Kalau mengantisipasi krisis tidak bisa normal, mungkin cara ekstra," kata Antasari.
Baca Juga:
Dalam konteks itu, Antasari menyatakan bahwa sebagai Ketua KPK mendukung langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis. "Namun, apabila dalam kebijakan yang diambil itu ada oknum menyalahgunakan, KPK bertindak," ungkap Antasari.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan untuk bangsa dan kepentingan umum tidak bisa dipidana. Tapi, lanjut dia, kalau kebijakan disimpangkan, bisa dipidana. Lanjut dia, apalagi kalau ada oknum yang melaksanakan berkoerlasi dengan pembuat kebijakan untuk penyimpangan, bisa dipidana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral