Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rabu, 12 September 2012 – 12:59 WIB
"Yang kami tangkap "seringkali kita harus melakukan hal yang tepat tapi aturan blm mengatur. Kalau mengantisipasi krisis tidak bisa normal, mungkin cara ekstra," kata Antasari.
Baca Juga:
Dalam konteks itu, Antasari menyatakan bahwa sebagai Ketua KPK mendukung langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis. "Namun, apabila dalam kebijakan yang diambil itu ada oknum menyalahgunakan, KPK bertindak," ungkap Antasari.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan untuk bangsa dan kepentingan umum tidak bisa dipidana. Tapi, lanjut dia, kalau kebijakan disimpangkan, bisa dipidana. Lanjut dia, apalagi kalau ada oknum yang melaksanakan berkoerlasi dengan pembuat kebijakan untuk penyimpangan, bisa dipidana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak