Rapat Tidak Membuahkan Hasil, Warga Diberi Waktu 1 Hari Buka Kembali TPA Burangkeng

jpnn.com, BEKASI - Rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng Kecamatan Setu tidak membuahkan hasil, Rabu (13/3). Pasalnya, ketika rapat masih berlangsung, Tim 17 yang merupakan perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng memilih keluar ruangan. Sehingga pertemuan yang sebelumnya diharapkan mencapai kata sepakat gagal terwujud.
Meski tidak menghasilkan kata sepakat, Pemkab Bekasi meminta agar tempat pembuangan sampah Burangkeng dibuka kembali. Warga diberi waktu satu hari untuk membuka kembali TPA. Jika sampai Jumat (15/3) besok tidak juga dibuka, maka Pemkab Bekasi akan meminta bantuan pihak keamanan untuk membuka lokasi pembuangan sampah tersebut.
“Warga yang melakukan penutupan TPA agar dengan sukarela membuka kembali. Kalau sampai besok belum dibuka, lusa akan kami buka dengan meminta bantuan pihak keamanan,” kata Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup, usai rapat koordinasi terkait TPA Burangkeng di ruang rapat Sekda, Rabu (13/3).
Sambil menunggu TPA dibuka kembali, Pemkab Bekasi akan melakukan musyawarah dengan warga setempat yang menutup paksa TPA Burangkeng.
“Jangan sampai berlarut-larut. Karena dampaknya sangat riskan. Itu kan TPA resmi, legal gitu loh,” katanya.
Hingga kini sudah 10 hari TPA Burangkeng ditutup paksa oleh warga. Akibatnya 112 truk pengangkut sampah tidak beroperasi, dan sampah dibiarkan menumpuk.
“Belum lagi yang di perumahan dan pasar. Selama 10 hari truk kita tidak jalan. Bau sampah di mana-mana,” katanya.
Suhup berharap ada itikad baik dari warga. Oleh karena itu, tindakan persuasif tetap dikedepankan dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurut Suhup, Pemkab Bekasi ingin memberikan perhatian khusus kepada warga Desa Burangkeng. Seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan serta fasilitas umum lain.
Ketika rapat masih berlangsung, Tim 17 yang merupakan perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng memilih keluar ruangan. Sehingga pertemuan yang sebelumnya diharapkan mencapai kata sepakat gagal terwujud.
- Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup
- Menteri Lingkungan Hidup Setop Open Dumping di 343 TPA
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- BBPVP Bandung & Yayasan Inovasi Muda Indonesia Beri Pelatihan di Sektor Green Jobs
- Sungai Watch Ungkap Daftar Merek Penyumbang Sampah Plastik Terbesar
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar