Rapat Timwas-KPK Tertutup, Hasilnya Harus Terbuka
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:26 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7). Foto:Ricardo JPNN
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, hal itu memungkinkan untuk dilakukan. "Hasil rapat sudah semestinya diumumkan kepada masyarakat agar masyarakat tahu sejauh apa perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ujar Ray.
Apalagi rapat tertutup merupakan permintaan dari lembaga antirasuah itu. "Sebab materi penyidikan tidak dengan sendirinya merupakan kebenaran," ujar Ray saat dihubungi, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Namun demikian menurut Ray, rapat tertutup itu dilakukan supaya pihak-pihak lain tidak mempergunakannya untuk tujuan memfitnah atau mungkin menghambat proses penyidikan. Meski begitu hasil rapat harus diumumkan karena publik berhak mengetahuinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan