Rapat Timwas-KPK Tertutup, Hasilnya Harus Terbuka
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:26 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7). Foto:Ricardo JPNN
DPR dan KPK kata dia, dapat menyusun materi apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat mengenai hasil rapat Century. "Intinya, proses rapatnya dimungkinkan untuk tertutup, tapi hasil rapat tetap hak publik untuk mengetahuinya," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?