RAPBD DKI Selesai Dikoreksi, Ahok-DPRD Harus Segera Bahas

RAPBD DKI Selesai Dikoreksi, Ahok-DPRD Harus Segera Bahas
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan telah menandatangani Keputusan Mendagri tentang Ranperda APBD DKI Jakarta 2015.

"Hari ini (Rabu,red) saya tanda tangan pengantarnya. Untuk kemudian dikirim ke Gubernur DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (11/3).

Tjahjo berharap setelah diterimanya Kepmendagri yang memuat sejumlah koreksi dan keberatan DPRD, dalam waktu tujuh hari gubernur dan DPRD dapat melakukan penyempurnaan Ranperda untuk kemudian menetapkannya secara bersama-sama menjadi Perda.

"Sekiranya deadlock, itulah yang menjadi dasar Mendagri memberlakukan pagu tahun anggaran 2014, sesuai ketentuan Pasal 314  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (tentang Pemda) untuk membiayai kegiatan tahun anggaran 2015," ujarnya.

Menurut Tjahjo, selain  mengevaluasi Ranperda APBD 2015, Kemdagri  juga mengkaji penggunaan APBD Perubahan 2014.

Dari hasil kajian, ditemukan penggunaan pagu anggaran yang nilainya Rp 63,65 triliun, benar-benar diprioritaskan untuk belanja pembangunan DKI yang sudah disepakati untuk dilaksanakan. Antara lain untuk pembangunan MRT. Nilainya mencapai  Rp 4,62 triliun.

Kemudian untuk transportasi Jakarta, terkait pengadaan bus Trans Jakarta, nilanya mencapai Rp 1 triliun. Serta untuk  pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, jalan, anggaran pendidikan, kesehatan masyarakat dan lain-lain.

"Untuk belanja-belanja yang tidak perlu seperti belanja perjalanan dinas ke luar negeri, kunjungan kerja, sosialisasi, rapat kerja, prinsipnya boleh tapi dikurangi," katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan telah menandatangani Keputusan Mendagri tentang Ranperda APBD DKI Jakarta 2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News