RAPBD Kota Bogor Tahun 2020 Sebesar Rp 2,5 Triliun
jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 2,584 triliun.
Rapat paripurna pada Selasa (26/11), ikut dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto serta Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, pada postur RAPBD yang disetujui menjadi APBD Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2020, pada bagian pendapatan daerah ada tiga komponen utama, meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,083 triliun, dana perimbangan Rp 1,054 triliun, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 260,765 miliar. Dengan demikian, jumlah total pendapatan daerah Rp 2,398 triliun.
Kemudian, pada bagian belanja daerah, ada dua komponen utama, yakni belanja tidak langsung Rp 1,253 triliun, serta belanja langsung Rp 1,314 triliun, sehingga jumlah totalnya Rp 2,568 triliun.
Atang menjelaskan total belanja jika dibandingkan dengan total pendapatan, maka masih ada defisit sebesar Rp 170,149 miliar.
"Defisit itu ditutupi dari surplus pembiayaan daerah, sehingga jumlah belanja dan pendapatan menjadi seimbang," katanya.
Pada postur RAPBD TA 2020, pada bagian pembiayaan daerah ada dua komponen utama, yakni penerimaan pembiayaan Rp 185,646 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp 15,497 miliar, sehingga masih ada surplus sebesar Rp 170,149 miliar.
"Dengan adanya dana surplus tersebut, RAPBD Kota Bogor TA 2020 menjadi seimbang," katanya.
Persetujuan RAPBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 ini melalui rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Bogor.
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Reaksi PAN Setelah Bima Arya Mundur dari Bacagub Jawa Barat