RAPBN 2018, Anggaran Pendidikan Naik Rp 14,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Di dalam RAPBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp 440,9 triliun.
Plafon ini naik Rp 14,2 triliun dibandingkan penetapan di APBN-P 2017 yang sebesar Rp 426,7 triliun.
Dari anggaran jumbo fungsi pendidikan itu, anggaran transfer ke daerah masih mendominasi. Yakni, mencapai Rp 279,3 triliun atau sekitar 63,34 persen.
Jadi jika pembangunan infrastruktur pendidikan masih mandek, masyarakat bisa menagih ke pemda.
Sementara anggaran fungsi pendidikan yang masuk kas kementerian, paling besar ada di Kementerian Agama (Kemenag) sejumlah Rp 62,2 triliun. Disusul Kemenristekdikdi sebanyak Rp 41,3 triliun. Lalu, Kemendikbud Rp 40,1 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pemerintah tetap mempertahankan plafon anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari dari total APBN.
Tujuan utama anggaran fungsi pendidikan adalah untuk peningkatan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan ada sejumlah sasaran target 2018 nanti. Diantaranya adalah pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk 1,8 juta lebih guru.
Di dalam RAPBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp 440,9 triliun.
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Efektivitas dan Transparansi Pemanfaatan Anggaran Pendidikan
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- P2G Merespons Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan
- Banggar DPR Kritisi Rendahnya Serapan Anggaran Pendidikan
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen