RAPBN 2018, Anggaran Pendidikan Naik Rp 14,2 Triliun
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 06:32 WIB

Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bahkan pimpinan Komisi VIII DPR sampai bertemu dengan Wapresi Jusuf Kalla pada April lalu untuk membahasnya.
’’Komisi VIII sempat mengancam tidak mengesahkan RAPBN 2018 Kemenag jika alokasi anggaran untuk membayar hutang TPG tidak ada,’’ katanya. (wan/ttg)
Di dalam RAPBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp 440,9 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Aksi Indonesia Gelap Dinilai Tidak Berdasar, Anggaran Pendidikan Hingga Honorer Aman
- Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI
- Tak Ada Efisiensi Anggaran, Istana Klaim Prabowo Prioritaskan Pendidikan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara