RAPBNP Diserahkan Mei, Ini Target Jokowi

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah memastikan akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2016 ke DPR-RI pada 17 Mei mendatang.
Dalam RAPBN-P ini, pemerintah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Namun, asumsi nilai tukar rupiah berubah dari Rp 13.900/dollar AS menjadi Rp 13.400/dollar AS.
“Agar pertumbuhannya tetap dijaga 5,3%, kemudian kursnya kurang lebih yang sebelumnya diperkirakan Rp13.900 menjadi Rp13.400 dijaga pada angka itu, dan dilakukan penghematan kurang lebih Rp50,6 triliun,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/4).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Pramono menambahkan, selain target pertumbuhan dan patokan nilai tukar rupiah, pemerintah juga menurunkan prakiraan angka inflasi dari 4,7 persen menjadi 4 persen, dan asumsi harga minyak dari 50 dollar/barrel menjadi 30 dollar AS/barrel.
Menurut Menkeu, dalam RAPBN-P 2016 ada penurunan dari sisi penerimaan migas, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPH) Migas sebanyak Rp 17 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas diperkirakan turun sampai Rp 50,6 triliun. Selain itu, ada pengurangan penerimaan di PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang yang diperkirakan turun hampir Rp5 triliun. Menghadapi itu, pemerintah akan menjaga penerapan dari tax amnesty atau pengampunan pajak.
“Menghadapi penurunan itu pemerintah juga akan menjaga penerimaan di pajak nonmigas,” tandas Bambang. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025