Rapel Gaji Kenaikan Pangkat PNS 4 Bulan Belum Dibayar

Rapel Gaji Kenaikan Pangkat PNS 4 Bulan Belum Dibayar
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Hamsi, A.Md. Ia mengatakan, akan memanggil pihak terkait terutama Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD) untuk menuntaskan tersebut.

“Kita akan telusuri dulu titik permasalahannya di mana. Sementara sekarang sudah masuk bulan November. Jadi wajar ketika PNS menuntut hak mereka (rapel gaji kenaikan pangkat, red) untuk dibayarkan. Maka dari itu kita dalam minggu ini akan lakukan pemanggilan,” tegas Hamsi.

Sementara terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Marjon, belum bisa dikonformasi. Dihubungi beberapa kali ponsel pribadinya tidak aktif. (new)


Ia menilai, apa yang sudah menjadi hak PNS jangan ditahan. Sebab uang rapel gaji tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News