Rapel Gaji Kenaikan Pangkat PNS 4 Bulan Belum Dibayar
Selasa, 14 November 2017 – 00:12 WIB
Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Hamsi, A.Md. Ia mengatakan, akan memanggil pihak terkait terutama Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD) untuk menuntaskan tersebut.
“Kita akan telusuri dulu titik permasalahannya di mana. Sementara sekarang sudah masuk bulan November. Jadi wajar ketika PNS menuntut hak mereka (rapel gaji kenaikan pangkat, red) untuk dibayarkan. Maka dari itu kita dalam minggu ini akan lakukan pemanggilan,” tegas Hamsi.
Sementara terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Marjon, belum bisa dikonformasi. Dihubungi beberapa kali ponsel pribadinya tidak aktif. (new)
Ia menilai, apa yang sudah menjadi hak PNS jangan ditahan. Sebab uang rapel gaji tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Jenderal Sigit Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen