Rapel Gaji Kenaikan Pangkat PNS 4 Bulan Belum Dibayar
Selasa, 14 November 2017 – 00:12 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Hamsi, A.Md. Ia mengatakan, akan memanggil pihak terkait terutama Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD) untuk menuntaskan tersebut.
“Kita akan telusuri dulu titik permasalahannya di mana. Sementara sekarang sudah masuk bulan November. Jadi wajar ketika PNS menuntut hak mereka (rapel gaji kenaikan pangkat, red) untuk dibayarkan. Maka dari itu kita dalam minggu ini akan lakukan pemanggilan,” tegas Hamsi.
Sementara terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Marjon, belum bisa dikonformasi. Dihubungi beberapa kali ponsel pribadinya tidak aktif. (new)
Ia menilai, apa yang sudah menjadi hak PNS jangan ditahan. Sebab uang rapel gaji tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas