Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah
jpnn.com, KUNINGAN - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Kuningan hasil rekrutmen Februari 2019 bersujud syukur.
Pasalnya, Pemkab Kuningan akhirnya mencairkan rapelan gaji Januari dan Februari.
Menurut Hanif Darmawan, salah satu guru PPPK di Kabupaten Kuningan, rapelan Januari sudah diberikan bersamaan gaji Agustus.
Untuk rapelan Februari diserahkan bulan depan bersamaan gaji September.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Pak Bupati yang sudah memberikan rapelan Januari dan Februari secara bertahap," kata Hanif kepada JPNN.com, Sabtu (14/8).
Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN daerah, lanjutnya, karena Pemkab Kuningan tengah fokus pada penanganan Covid-19 ditambah lagi PAD kecil, maka tahun ini ditiadakan.
Namun, untuk tunjangan jabatan fungsional tetapi diberikan.
"Alhamdulillah pada masa pandemi ini kami sangat tertolong dengan gaji PPPK yang kami terima. Bisa menikmati gaji jutaan rupiah per bulan," ucap dia.
PPPK 2019 di Kabupaten Kuningan akhirnya bisa mendapatkan hak gaji Januari dan Februari yang sempat tertunda pembayarannya
- Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang
- Curhatan PPPK 2019, Masih Dianggap Honorer, Kewajiban & Sanksi Setara PNS
- Bu Heti: Jika Mekanisme Penempatan Guru Lulus PG seperti PPPK 2019, Aman Sudah
- PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?
- PPPK Panen, Rapelan TKD & Mamin Cair, THR Menyusul, Jumlahnya Masyaallah
- Gaji PPPK Guru Tahap 1 Akhirnya Cair, Langsung Rapelan, Sebegini Jumlahnya