Raperda RTRW DKI 'Dimainkan', Masyarakat Dirugikan
Kamis, 16 Juni 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya permainan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2010-2030 semakin kencang berhembus. Antara Pemprov DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI dan sejumlah pihak yang berkepentingan, sepertinya belum menemui kata sepakat. Akibatnya, warga Jakarta harus siap menanggung kerugian atas ulah para pimpinanya tersebut.
Pengamat Transportasi Agus Pambagyo menjelaskan, tak kunjung disahkanya RTRW ini berpengaruh pada rencana pengembangan transportasi masal berbasis rel. Karena, tak mungkin membangun infrastruktur tanpa ada RTRW karena akan menyalahi aturan. Padahal, sistem transportasi masal berbasis rel sangatlah mendesak. Pasalnya system ini dapat mengakomodasi masyarakat dalam jumlah yang sangat banyak. ”Selain mengurangi emisi karbon, transportasi berbasis rel dapat mengangkut lebih banyak penumpang,” ungkapnya.
Dia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan sistem transportasi yang dipilih yakni, MRT. “Dengan satu rangkaian MRT memungkinkan sekali jalan untuk mengangkut 1.500 orang,” ujarnya. Apabila dalam satu jam ada 12 rangkaian, sebanyak 18.000 penumpang dapat terangkut dalam satu jam. ”Bayangkan kalau jumlah ini diangkut menggunakan bajaj, motor, atau mobil. Berapa banyak yang dibutuhkan, berapa banyak BBM yang digunakan,” tegasnya.
Sehingga menurutnya, saat ini, keberadaan MRT sangat mendesak mengingat mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya yang terus meningkat.
JAKARTA - Dugaan adanya permainan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2010-2030 semakin kencang berhembus. Antara Pemprov DKI Jakarta, Ketua
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS