Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun
jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.
Baik dari perwakilan angkutan online maupun konvensional.
Dengan begitu, regulasi tersebut tidak akan merugikan siapa pun.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan, biasanya butuh waktu 2-3 bulan untuk mengkaji naskah akademik sebuah raperda. Termasuk raperda taksi online.
''Masih dijadwalkan kajian dengan berbagai pakar,'' ujarnya.
Setelah penyusunan naskah akademik tuntas, usulan raperda akan dilayangkan ke meja wali kota Surabaya untuk mendapatkan persetujuan.
''Tapi, sebelum disusun draf tetap, ada pertemuan antara taksi online dan taksi konvensional,'' tuturnya.
Dalam pembahasan, Machmud menyebut kepentingan dua pihak seharusnya memang diakomodasi.
DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis