Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun

Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun
Ilustrasi Uber. FOTO: AFP

Jadi, perda tidak bisa semata-mata hanya untuk mengendalikan taksi online.

Harus ditemukan skema kerja sama khusus yang bisa menguntungkan dua pihak.

''Memang harapannya adalah win-win solution,'' ungkapnya.

Karena itu, selain pengusaha dan penyedia transportasi, konsumen turut dihadirkan untuk ikut memberikan masukan terhadap raperda tersebut.

Konsumen, kata Machmud, akan diwakili beberapa lembaga perlindungan konsumen atau pengguna dari dua model transportasi itu.

''Perda ini harus padat dan penuh aspirasi dari warga kota,'' jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menyatakan bahwa inisiatif DPRD Kota Surabaya untuk mengatur taksi online sudah tepat.

Sebab, kunci pengawasan berada di tangan pemerintah daerah. Mestinya raperda tersebut bisa segera disetujui.

DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News