Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun
Senin, 27 Maret 2017 – 17:39 WIB
Armuji menyebutkan, raperda harus dibuat seadil-adilnya dan dipastikan bisa meminimalkan gesekan antara taksi online dan konvensional di Surabaya.
''Pokoknya adil, sesuai peraturan Menhub, kemudian dirumuskan peraturan daerah,'' paparnya. (tau/c15/git/jpnn)
DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis