Raperda Tunjangan Dewan Diusulkan DPRD DKI
Selasa, 11 Juli 2017 – 02:18 WIB
Jika diusulkan lewat DPRD, paripurna mesti dilakukan sebanyak tujuh kali.
Meski begitu, Taufik yakin, pembahasan raperda tersebut bisa selesai
"Bisa. Paripurna sehari dua bisa kali," ucapnya. (gil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI sudah memutuskan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta