Raperda Tunjangan Dewan Diusulkan DPRD DKI
Selasa, 11 Juli 2017 – 02:18 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN
Jika diusulkan lewat DPRD, paripurna mesti dilakukan sebanyak tujuh kali.
Meski begitu, Taufik yakin, pembahasan raperda tersebut bisa selesai
"Bisa. Paripurna sehari dua bisa kali," ucapnya. (gil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI sudah memutuskan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi