Rapid Test Corona Khusus Anggota DPR dan Keluarganya Sebaiknya Dibatalkan

Rapid Test Corona Khusus Anggota DPR dan Keluarganya Sebaiknya Dibatalkan
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI berencana akan melakukan rapid test corona kepada seluruh Anggota DPR dan keluarganya pada 26-27 Maret 2020 di Rumah Jabatan Anggota DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar di Jakarta, Senin (23/3) dan merupakan kesimpulan Rapat Pengganti Bamus pekan yang lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta rencana tersebut dibatalkan atau setidak-tidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal.

"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk yang punya gejala sakit. Tidak elok di tengah kondisi saat ini di mana tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan ada pengadaan rapid test khusus anggota DPR dan keluarganya," tegas Jazuli dalam keterangan persnya, Selasa (23/3).

Anggota Komisi I DPR ini meminta tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR dan kelurganya dengan masyarakat pada umumnya.

Menurut Jazuli, protokol kesehatan tentu diberlakukan di Kompleks DPR baik di Kantor maupun Rumah Dinas, tetapi untuk tes corona cukup diprioritaskan kepada anggota yang memang terindikasi sakit.

Anggota dan keluarga yang mengalami gejala sakit tentu harus istirahat dan mengarantina diri di rumah atau berkonsultasi dengan dokter atau rumah sakit.

"Intinya Fraksi PKS DPR tidak setuju jika diadakan tes corona kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya. Di tengah kondisi seperti sekarang setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat, harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani virus corona,” katanya.

“Jika ada indikasi atau gejala sakit anggota DPR dan keluarganya bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana msyarakat umumnya," pungkas Jazuli.(fri/jpnn)

DPR RI berencana akan melakukan rapid test corona kepada seluruh Anggota DPR dan keluarganya pada 26-27 Maret 2020 di Rumah Jabatan Anggota DPR.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News