Rapid Test Masih Dibutuhkan, Jangan Sampai Harganya Memberatkan
Selasa, 07 Juli 2020 – 21:12 WIB
![Rapid Test Masih Dibutuhkan, Jangan Sampai Harganya Memberatkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/02/ilustrasi-rapid-test-massal-covid-19-foto-ricardojpnncom-14.jpg)
Ilustrasi rapid test massal Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini berguna dalam aspek kesehatan sekaligus membantu memutar roda ekonomi dalam negeri dalam penanganan Covid-19," ungkap politikus dari Nusa Tenggara Timur ini.
Seperti diketahui, ada beberapa poin dalam SE Nomor: 11K.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi. Kemenkes melalui SE itu meminta pihak terkait menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan rapid test mengikuti batasan tarif maksimal Rp 150 ribu.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan rapid test menerapkan batas harga maksimal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG