Rapim Dibatalkan, Samad: Cegah Adu Domba Antarpimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pimpinan (Rapim) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi keberadaan Ketua KPK Abraham Samad yang diwacanakan menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo alias Jokowi batal dilaksanakan.
Samad mengatakan, Rapim itu batal dilaksanakan karena pimpinan KPK bersepakat untuk menjaga kekompakan dan fokus menjalankan misi pemberantasan korupsi.
"Pimpinan sepakat untuk menjaga soliditas dan kekompakan dari upaya-upaya adu domba antarpimpinan dan upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan jalan penggilingan isu komite etik," kata Abraham dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/5) malam.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, beberapa pimpinan meminta diadakan rapat pimpinan. Namun rapim itu belum terlaksana karena ada pimpinan yang berhalangan hadir.
"Hari Jumat beberapa pimpinan memang meminta ada Rapim pada Senin ini. Tapi tadi saya lihat tiga pimpinan tidak lengkap. Kalau pimpinan lengkap akan Rapim," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (19/5).
Begitu disinggung materi yang akan dibahas dalam Rapim, Bambang menyatakan salah satunya mengenai kabar Ketua KPK Abraham Samad yang dicalonkan menjadi cawapres Joko Widodo alias Jokowi.
"Informasi soal restu dari pimpinan itu yang nanti diklarifikasi dan konfirmasi apakah memang sudah ada yang diberikan satu pimpinan, begitupun soal yang di Jogja akan dicek apakah ada klarifikasi dan konfirmasi bertemu Jokowi. Itu akan diklarifikasi," ujar Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rapat pimpinan (Rapim) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi keberadaan Ketua KPK Abraham Samad yang diwacanakan menjadi calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?